IMG_8183(UWG, 03/16), Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI akan mengubah cara pandang terhadap kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, atau in formal) yang akuntanbel dan transparan. Salah satu wujud KKNI adalah diterbitkannya Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) bagi lulusan, yang berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi. SKPI merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip. Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya.Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

Sebagai upaya untuk membekali lulusan dengan isian SKPI yang bermutu maka Program Studi Teknik Informatika (Prodi TI) menjalin kerjasama dengan perusahaan bidang IT terkait dengan pengguna lulusan. Di pertengahan tahun 2014 Prodi TI telah berhasil menjalin MoU dengan Perusahaan Jaringan berskala internasional yaitu MikroTik, sehingga Prodi TI secara resmi menjadi anggota MikroTik Academy. Pada tahun 2016 ini Prodi TI juga telah berhasil menjalin MoU dengan perusahaan Database terbesar di dunia yaitu ORACLE. Dengan adanya MoU ini maka Prodi TI secara resmi menjadi anggota dari ORACLE Academy.

MoU ini sangat menguntungkan bagi prodi dan lulusannya karena kurikulum akan disupport oleh MikroTik dan Oracle yang sampai saat ini merupakan dua perusahaan terbesar di bidang jaringan (MikroTik) dan database (Oracle) dan juga kiblat teknologi IT yang sebidang. Keberadaannya yang dominan menjadikan MikroTik dan Oracle digunakan oleh banyak perusahaan skala menengah dan besar di semua negara. Oleh karena itu, pengakuan terhadap kemampuan MikroTik dan Oracle ini sangat diperlukan bagi lulusan TI.

Dengan MoU tersebut Prodi TI berhak menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap dua bidang ini. Secara teknis, pengawasan ketat tetap akan dilakukan oleh MicroTik dan Oracle demi menjaga mutu. Jika mahasiswa berhasil, akan mendapatkan sertifikat resmi MicroTik ataupun Oracle dengan skala internasional. Sertifikat ini sangat penting sebagai bekal lulusan untuk menghadapi dunia kerja khususnya menghadapi MEA. Sertifikat keahlian ini secara resmi akan dicantumkan dalam isian SKPI sebagai pendamping ijasah bagi lulusan Program Studi S-1 Teknik Informatika Universitas Widyagama Malang. (san/pip/koresponden:Fitri M.)